banner 728x250
Hukum, Riau  

Kejati Riau Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

banner 120x600

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi Riau menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah”  di SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru, Selasa (20/08/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah SH MH dan dihadiri Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen pada Kejati Riau, Simon SH MH sebagai narasumber serta diikuti oleh majelis guru dan siswa/i SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Zikrullah mengucapkan terima kasih kepada pihak SMK Muhammadiyah 2 yang telah menyambut baik tim Penerangan Hukum Kejati Riau.

“Melalui kegiatan ini, siswa/i SMK Muhammadiyah 2 dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber,” kata Zikrullah.

Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen Kejati Riau Simon SH MH sebagai narasumber membawakan materi yakni “Judi Online”. Dimana akhir akhir ini, judi online sendiri menjadi kebiasaan buruk di lingkungan masyarakat sehingga perlu adanya edukasi yang diberikan untuk menjauhi permainan Judi Online terkhusus dikalangan remaja siswa dan siswi.

Simon menyampaikan permainan judi sendiri diatur ketentuannya dalam Pasal 303 KUHP. Sedangkan permainan Judi Online ketentuannya diatur dalam Pasal 27 (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pemerintah sendiri telah melakukan upaya pencegahan dan juga pemberantasan perihal permainan judi online ini yakni dengan membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian daring sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Kemudian, memblokir akun dan rekening yang digunakan untuk bermain permainan judi online serta melakukan sosialisasi dampak negatif bermain permainan judi online.

“Untuk itu, mari bersama- sama kita jauhi permainan judi online,” ujarnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *