PEKANBARU – 7 pelaku narkoba diciduk Ditresnarkoba Polda Riau di 2 lokasi Kampung Narkoba Jalan Pangeran Hidayat dan samping Bank BRI Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru pada Rabu 24 Juli 2024.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Fahrian SIK menuturkan, kegiatan razia selama kurang lebih kurang 3 jam, di bagi 2 tim. Tim I dipimpin AKBP Edi Munawar AMd SH MH dan tim II dipimpin AKBP Ileng Pribadianto S Pd.
“Razia di Jalan Pangeran Hidayat pada rumah kosong di Belakang Masjid Assalam, tim berhasil mengamankan 4 orang yang berinisial N (49), E (43), A (22) dan HW (39). Di TKP, tim menemukan plastik sabu bekas pakai dan BB yang sudah dibakar,” terang Kompol Bagus.
Sementara di lokasi II rumah kosong belakang Bank BRI Jalan Jenderal Sudirman, tim berhasil diamankan 3 orang yang berinisial R (29), BI (26) dan BH (17) dengan barang bukti 3 paket sedang sabu, 6 paket kecil sabu, alat hisap sabu dan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 2 lembar.
“Hasil pemeriksaan urine, ketujuh pelaku positif pengguna narkoba dan hasil uji labor barang bukti yang dibawa tersebut tersebut diduga palsu (tawas),” ungkapnya.
Wadir Resnarkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirrama SIK mengatakan, selama pelaksanaan Ops Antik LK 2024 kita berharap dapat memberikan manfaat ditengah masyarakat serta dapat mencapai target yang direncanakan dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba di Wilayah Provinsi Riau.
“Meski dari lokasi tersebut, tim gabungan tidak menemukan narkoba dalam jumlah besar, setidaknya apa yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan Dit Narkoba Polda Riau bisa memberikan shock therapy bagi para pelaku untuk tidak lagi melakukan peredaran narkoba. Kita hanya menangkap beberapa orang karena kemungkinan pelaku lainnya telah kabur sebelum polisi datang,” pungkasnya.
(red)












