DUMAI – Dalam rangka Operasi Anti Narkoba LK 2024, Polres Dumai merazia sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (18/7/2024) malam.
Razi menyasar KTV Karaoke Dream Box Jalan Prof M Yamin, Karaoke Cahaya KTV Jalan Ratu Sima, Mami Karaoke Jalan Ratu Sima dan KTV Karaoke Jimex Jalan Mangga. Adapun yang menjadi sasaran utama adalah para pengguna dan pengedar narkoba.
Tim dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin SH MSi didampingi Kanit Dalmas 1 Sat Samapta Iptu Sofiadi dan Kanit 1 Satnarkoba Ipda Lius Mulyadin.
Puluhan pengunjung tempat hiburan malam itu diperiksa barang bawaannya hingga dilakukan tes urine.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin SH MSi mengatakan, dari sejumlah pengunjung tempat hiburan malam di 4 lokasi tersebut, tim melakukan tes urine dan hasilnya 1 pengunjung positif menggunakan narkoba.
“Razia yang kita lakukan hingga dini hari ini masih dalam rangka Operasi Antik LK 2024 yang bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba ditempat hiburan malam dan hasilnya satu pengunjung positif,” ujarnya.
Dikatakannya, razia ini akan terus berlanjut selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024 berlangsung.
“Razia ini akan terus kita lakukan selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024, bukan hanya tempat hiburan malam, kita juga akan merazia sejumlah tempat lainnya yang terindikasi rawan peredaran narkoba di Kota Dumai,” imbuhnya.
Pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi berdasarkan tes urine adalah MN (47) dan digiring ke Mapolres Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(red)