MALUKU – Tim JAM Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja di KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku. Tim dipimpin oleh Christian SH MH (Kasi Parpol, Pemilu dan Pilkada pada Subdit Politik), Yosi korombis SH MH (Anggota Satgas SIRI), Efrin H Harahap SH MH (Anggota Satgas SIRI pada JAM Intelijen) dan didampingi oleh Kasi A Bidang Intelijen Kejati Maluku Karel Sampe SH MH, Rabu (10/7).
Kehadiran tim disambut hangat oleh Kabag Tekmas, Hukum dan SDM Kejati Maluku, Yohana Pakereng dan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Moliabansa Latupono. Sedangkan kunjungan ke Bawaslu Provinsi Maluku disambut oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Nurbandi Latarissa dan Kepala Bagian Pengawasan Siti A Rolobessy.
Christian SH MH selaku Ketua Tim Direktorat A pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI menyampaikan, kunker ini merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang bertujuan untuk mendorong kolaborasi Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dengan KPU dan BAWASLU agar lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 khususnya di Provinsi Maluku.
Selain itu, kunker ini juga untuk mengetahui potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Maluku. Sehingga bisa dilakukan pencegahan dini dan meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta menciptakan kondusifitas daerah.
KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku saat menemui tim, sangat mengapresiasi tujuan kedatangan perwakilan Kejaksaan Agung R.I tersebut dan berharap jalinan sinergitas ini dapat terus terjalin dengan selalu berkoordinasi dalam naungan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) khususnya dalam penyelesaian Tindak Pidana Pemilu dan mengantisipasi peningkatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah di Provinsi Maluku.
(red)