PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas SH MH beserta Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, Koordinator pada Kejakaaan Tinggi Riau, serta Para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau mengikuti Pengarahan Sekretatis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr Mukri SH MH CGCAE di Aula Sasana HM Prasetyo, Jumat (5/7/24).
Dalam sambutannya Kajati Riau menyampaikan, terima kasih kepada Sesjampidum Republik Indonesia yang telah berkunjung ke Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum.
Kemudian, dengan arahan Sesjampidum, Kajati Riau berharap nantinya dapat meningkatkan kualitas kinerja jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dalam penanganan serta penyelesaian perkara.
Dalam penyampaian arahannya, Sesjampidum Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan, adapun maksud kunjungan yakni melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana mmum di Wilayah Hukum Kejati Riau.
Kemudian, Sesjampidum juga menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya supervisi ini yakni agar penangan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum di Wilayah Hukum Kejati Riau dapat lebih optimal serta terus ditingkatkan.
Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (SESJAMPIDUN) Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Mukri, S.H., M.H, CGCAE beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie, S.H., M.H, Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, Koordinator pada Kejakaaan Tinggi Riau, serta Para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau.
(red)