PEKANBARU – Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Ruang Kebidanan Lantai 3 Rumah Sakit Eka Hospital Kota Pekanbaru, Selasa (18/06/2024) sekira pukul 03.58 WIB.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil SH MH membenarkan adanya penangkapan pelaku curat yang berinisial BP (38) Warga Tebing Tinggi Sumatera Utara.
“Peristiwa pencurian terjadi di RS Eka Hospital Pekanbaru. Pelaku BP (38) mengambil dua unit HP milik bidan yang sedang jaga di ruang perawat,” kata AKP Syafnil.
Kapolsek mengungkapkan, setelah selesai istirahat korban hendak mengambil HP miliknya, namun kedua HP tersebut telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Bukit Raya.
“Setelah menerima laporan dari korban tentang adanya pencurian dengan pemberatan, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Lukman SH MH beserta tim untuk mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ungkap Kapolsek Bukit Raya.
Dijelaskan AKP Syafnil, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui mengambil 2 (dua) unit HP merk Xiomi dan Vivo di Ruang Kebidanan Lantai 3 RS Eka Hospital. Pelaku melakukan aksinya bersama IR yang saat ini (DPO).
“Kemudian pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Syafnil.
(red)












