Polisi Obrak Abrik Rumah Pelaku Narkoba di Desa Koto Masjid

KAMPAR – Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba berinisial TE (30) warga Desa Koto Masjid, Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (20/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Dari pelaku, Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil mengamankan 11 paket sabu dengan bruto 1.61 gram dan peralatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi mengatakan, pelaku kita tangkap di rumahnya berkat laporan masyaraka.

Awal penangkapan pelaku ini saat tim mendapatkan informasi bahwa ada pelaku narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan 11 paket sabu diatas lantai dalam kamarnya. 8 paket ditemukan didalam kaleng warna hitam, 1 paket didalam botol Mentos, 1 didalam botol Happydent dan 1 paket ditemukan diatas lantai,” terangnya.

Tim kemudian menginterogasi dan pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari AM di daerah Desa Kuok, Kecamatan Kuok.

“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *