PEKANBARU – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf SH MH menjadi penerima apel kerja pagi yang diikuti oleh para Asisten, para koordinator, para kasi dan jaksa fungsional beserta seluruh pegawai dan honorer, Senin (27/5).
Dalam amanatnya dihalaman Kejati Riau, Imran Yusuf menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan dalam mendukung kelancaran tugas penegakan hukum.
“Mengingat beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di pusat mengindikasikan berbagai hambatan dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan juga dapat terjadi di daerah,” ucapnya.
Selanjutnya Imran Yusuf juga berharap dukungan penuh jajaran intelijen dalam antisipasi AGHT yang berpotensi mengganggu kelancaran tugas-tugas penegakan hukum yang saat ini tengah menjadi ‘concern’ dalam penyelesaianya.
(red)