MADINA – Polda Sumut, Polres Madina, bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam penemuan ladang ganja seluas lebih kurang lima hektar di Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao, Kecamatan Timbangan, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu 15 Mei 2024.
Kepala Pusat Riset Geoinformatika Badan Riset Nasional (BRIN), Dedi Irawadi, mengatakan penemuan ladang ganja itu menggunakan alat Spektrometer.
“Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya,” katanya, Kamis (16/5).
Dedi mengungkapkan, BRIN tengah mengembangkan alat Spektrometer dengan menanamkannya di lokasi ladang ganja sehingga Polda Sumut dapat mendeteksi dengan mudah jika ada lagi ladang ganja yang tumbuh di wilayah Sumatera Utara.
“Alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit dan Spektrometer ini terus dikembangkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menerangkan pemanfaatan teknologi canggih bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.
“Setiap lima hari alat pendeteksi akan mengirimkan data ke Polda Sumut. Tentu ini memudahkan kita dalam mengungkap kasus narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.
(Red)