PASURUAN – Kamis (16/05/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan penguatan pelayanan publik yang disampaikan oleh perwakilan Ombudsman RI dari Jawa Timur, Muflihul Hadi, S.H., M.H., dan Regar Febriyanto, S.H. Kegiatan ini berlangsung di aula serbaguna Rutan Bangil dan diikuti oleh seluruh pegawai. Dalam sesi ini, Muflihul Hadi dan Regar Febriyanto memberikan penguatan dan pengarahan mengenai standar pelayanan publik yang optimal serta pentingnya menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Para peserta diberikan wawasan mengenai berbagai aspek pelayanan publik yang baik dan benar, termasuk cara menangani keluhan masyarakat dengan efektif dan efisien. Selain itu, sesi tanya jawab yang interaktif turut diadakan, di mana pegawai Rutan Bangil dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban langsung dari para narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Bangil serta memastikan bahwa seluruh pegawai memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Rutan Bangil dalam mengadakan kegiatan penguatan pelayanan publik ini. Beliau menegaskan pentingnya pelayanan publik yang prima sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Heni Yuwono berharap agar seluruh pegawai dapat menerapkan ilmu dan arahan yang telah diberikan oleh Ombudsman dalam pekerjaan sehari-hari untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
(Red)