16 Ruas Jalan Rusak di Kota Pekanbaru Segera Diperbaki, Pj Gubri Minta Dukungan Masyarakat

PEKANBARU – Perbaikan 16 ruas jalan rusak yang ada di kota Pekanbaru bakal segera dilakukan, namun untuk kelancaran pelaksanaannya tentu dibutuhkan dukungan dari masyarakat yang ada di sekitar ruas jalan.

Sebelum perbaikan jalan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terlebih dahulu dilakukan pembersihan parit atau drainase dan akan ada perbaikan sehingga perlu dilakukan pembongkaran.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kegiatan tersebut akan sedikit mengganggu aktifitas masyarakat, terutama bagi pelaku usaha yang ada di sekitar 16 ruas jalan rusak yang diperbaiki tersebut.

“Kita mohon dukungannya dan mohon maaf jika nanti dalam pelaksanaannya toko-toko dan pedagang-pedagang yang ada di sekitar perbaikan ruas jalan rusak, terganggu,” kata Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Sabtu (2/3/2024).

“Namun meskipun demikian, ini kita lakukan tentu untuk kepentingan dan kebaikan masyarakat Riau, khususnya kota Pekanbaru,” tambahnya.

Mantan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru menyurati pemilik toko dan pedagang untuk mendukung pelebaran dan pembersihan parit-parit.

“Perbaikan jalan rusak harus segera dilakukan sebab Kota Pekanbaru merupakan cerminan Provinsi Riau,” ujarnya.

Adapun 16 ruas jalan yang diperbaiki diantaranya adalah Jalan Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura.

Lalu ada pula Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Insinyur Haji Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kertama, Jalan Teropong, Jalan Cipta Karya dan Jalan Imam Bonjol.

“16 ruas jalan akan kita ambil alih dan ini menjadi tanggung jawab provinsi, bantuan dari kota juga kita butuhkan untuk pembersihan parit-parit yang ada di sekitarnya,” terang Pj Gubernur Riau.

Maka dari itu, SF Hariyanto akan segera menggelar rapat pada bulan ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas pergeseran anggaran tahap pertama yang nantinya digunakan untuk memperbaiki jalan rusak yang ada di kota Pekanbaru.

(MCRiau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *