4 dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Berhasil Diciduk Polisi dalam Waktu 2 Jam

MEDAN – Tidak butuh lama dalam mengungkapkan tindakan kriminalitas di Medan. Kali ini Polsek Patumbak berhasil menciduk 4 dari 10 orang pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH MHum melalui Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan, Selasa (13/2/2024) mengatakan, kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban berinisial SR (18) seorang Mahasiswi warga Kecamatan Medan Johor, membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Patumbak tentang tindak pidana pemerkosaan yang dialaminya.

Selanjutnya, laporan diterima dan Ka SPKT langsung melaporkan kejadian yang dialami korban ke Kapolsek Patumbak melalui ponsel.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH setelah menerima laporan yang memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH bersama Panit Reskrim Ipda Yusuf Sidabutar SH MH dan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan serta penindakan tentang tindak pidana pemerkosaan yang di laporkan korban.

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH sesuai perintah dari Kapolsek Patumbak tentang adanya laporan polisi yang di terima langsung melakukan penyelidikan sesuai keterangan yang diberikan korban, bahwa ada sekitar 10 orang pelaku yang secara bergantian melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

Menurut korban kejadian bermula dari perkenalan pelaku berinisial GT (19) warga Jalan Sisingamangaraja Marindal II dengan korban pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB yang mana pada saat itu korban mendatangi rumah temannya Dita yang berada di daerah Medan Johor.

Pada saat itu pelaku sedang berada di rumah temannya tersebut bersama dengan Febi dan di sana pelaku bersama korban berkenalan dan saling tukar nomor handphone.

“Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak korban makan di luar, setelah korban mau menerima bujuk rayu dari pelaku selanjutnya korban bersama pelaku berangkat menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dan di tengah jalan pelaku mengatakan, kurang pula uangku dek. Kita ambil bentar ke kos-kosan abang ya,” tuturnya.

Setelah sampai di kos pelaku yang ada di Gang Perhubungan tersebut korban merasa gelisah dan mengatakan kepada pelaku, pulang aja, pelaku berpura-pura memenuhi permintaan korban untuk pulang dan kembali membonceng korban naik sepeda motor.

Di perjalanan yang sudah direncanakan oleh pelaku mereka melintas di jalan sepi dan gelap. Pelaku mengarahkan sepeda motornya ke sebuah rumah kosong yang penuh semak belukar

Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memeluk korban dari belakang menutup mulut korban menggunakan tangannya.

Tak lama berselang teman-teman pelaku yang berjumlah 9 orang datang ke rumah kosong tersebut dan secara bergantian menggerayangi serta menyetubuhi korban, pelaku yang pertama sekali menyetubuhi korban.

Setelah para pelaku merasa puas atas perbuatannya, kemudian korban di antarkan ke simpang kost-kostan dan di tinggalkan begitu saja dipinggir jalan. Korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban, selanjutnya korban bersama keluarganya langsung mendatangi Polsek Patumbak untuk membuat Laporan Polisi atas tindakan kriminal yang dialaminya.

“Tim Opsnal telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang dan salah satu pelaku yang diamankan itu adalah pelaku utamanya yamg bernama GT (19). Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif yang di lakukan oleh penyidik pembantu dan tim lidik Polsek Patumbak. Guna pengembangan 6 orang pelaku yang saat ini masih DPO,” kata Kompol Faidir.

Mohon doanya dan bantuan dari warga yang mengetahui keberadaan ke enam pelaku yang saat ini belum tertangkap atau DPO agar melaporkan ke pihak Polsek Patumbak. Kami menghimbau kepada keluarga pelaku agar menyerahkan para pelaku ke Polsek Patumbak.

Sementara keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Patumbak beserta personil yang dengan merespon cepat laporan pengaduan korban.

“Terima kasih kepada petugas Kepolisian yang berhasil menangkap serta mengamankan tiga dari sepuluh pelakunya dan kami berharap agar ke tujuh pelaku lainnya yang belum tertangkap dapat secepatnya diamankan. Para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita ini guna mempertanggung jawabkan perbuatanya yang cukup keji kepada anak kami,” terang keluarga korban.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *