Jadi Narasumber di Rakor Bawaslu, Kapolres Siak Sampaikan Hal Ini Kepada Sentra Gakkumdu dan Panwascam

SIAK – Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI jadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kampenye Rapat Umum, iklan media massa cetak dan iklan media elektronik bersama Sentra Gakkumdu, Selasa (06/02/24).

Bertempat di Hotel Winaria, acara dihadiri seluruh personil Gakkumdu Kabupaten Siak yang terdiri dari personil Polres Siak, Kejaksaan Negeri Siak dan Bawaslu Siak serta seluruh Ketua Panwascam se Kabupaten Siak.

Saat dikonfirmasi beberapa saat setelah digelar nya acara, AKBP Asep mengatakan bahwa sebagai narasumber, ia memberikan pembekalan kepada seluruh peserta tentang proses penanganan pelanggaran pemilu.

“Kita mengarahkan dan memberikan masukan kepada seluruh personil Gakkumdu dan juga Panwascam,diawali dengan pemaparan tentang sedikit sejarah pemilu sampai dengan SOP dan tahapan proses penanganan pelanggaran pemilu,” ucap AKBP Asep.

AKBP Asep juga menjelaskan beberapa potensi tindak pidana pemilu agar seluruh peserta bisa mengidentifikasi dari awal.

“Ada beberapa hal penting yang harus diketahui salah satu nya proses penanganan pelanggaran pemilu harus melalui kajian di Bawaslu dan di proses di sentra Gakkumdu,” imbuhnya.

Di akhir tak lupa mantan Kasubdit Jatanras Reskrimum Polda Riau tersebut mengajak seluruh Panwascam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk “Ayo datang ke TPS”

“Polri dan TNI bersinergi, berkomitmen menjaga keamanan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan sebagaimana mestinya, ayo berikan hak suara anda dengan datang ke TPS karena suara anda menentukan masa depan bangsa,” tutur AKBP Asep.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *