Polisi Ringkus Pencuri Kotak Infaq Masjid Al-Furqan Sungai Jering

KUANSING – Polisi meringkus dua pelaku pencuri kotak infaq Masjid Al Furqon, Kelurahan Sungai Jering, Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (21/01/2024).

“Pelaku berinisial YA (19) dan ER (22) yang merupakan warga Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH, Selasa (23/01/2024).

Kronologi berawal pada Minggu 21 Januari 2024, imam masjid Ustadz Maulana didatangi Qorim. Qorim menceritakan ada pencurian, yang mana pintu samping kanan masjid sudah rusak bekas congkelan. Setelah mengecek CCTV, tampak dalam rekaman sekira pukul 01.30 WIB, dua orang sedang berusaha membongkar kotak infaq.

“Selasa sekira pukul 09.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian kotak infaq sedang berada di Cucian Mobil Pablo Carwash, Sungai Jering,” ungkap Kasat.

Kemudian sekira pukul 10.00 WIB, tim melihat terduga pelaku dan langsung mengamankannya. Setelah di interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Mesjid Al Furqon Sungai Jering.

“Bersama pelaku, tim mengamankan barang bukti rekaman cctv dan peralatan lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Linter.

Saat ini pelaku sudah mendekam di dalam ruang tahanan Reskrim Polres Kuansing guna diproses secara hukum dan dijerat Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *