Polsek Benai Musnahkan Satu Rakit PETI di Muara Langsat

KUANSING – Polsek Benai menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Satu unit rakit PETI langsung dimusnahkan di lokasi.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Benai Iptu Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H mengatakan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Begitu laporan masuk soal dugaan PETI di Muara Langsat, personel langsung bergerak ke lokasi,” ujar IPTU Parsaulian.

Sisir Lokasi, Satu Rakit Ditemukan

Penindakan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Benai Ipda Tri Hari, S.H., M.H. bersama personel Bripka Aldestan dan Bripda Yuhaldo.

“Kami sisir lokasi dan menemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak bermesin. Tim langsung melakukan pemusnahan dengan cara membakar dan merusak agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Iptu Parsaulian.

Iptu Parsaulian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

“Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, kami tidak akan berhenti. Kami akan terus melakukan pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Iptu Parsaulian.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *