Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu Siap Edar

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pria berinisial SO (34) warga Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, pada Selasa, 27 Oktober 2026 sekira pukul 23.00 WIB.

Dari tangan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 19 paket sabu dengan berat kotor 18,19 gram, 3 ball plastik klip, 2 plastik klip, 2 sendok sabu, plastik putih dompet kecil, timbangan digital, handphone dan uang tunai Rp700 ribu.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang mengatakan, pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat. Berkat laporan masyarakat, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti siap edar tersebut.

“Berkat laporan masyarakat, pelaku berhasil kita amankan dengan barang bukti 19 paket sabu siap edar,” kata Iptu Rifles.

19 Paket Sabu Ditemukan di Lantai

Awal penangkapan dilakukan saat pelaku berada di dalam rumahnya di Dusun I Sungai Agung RT 001 RW 001 Desa Sungai Agung. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

“Saat  digeledah dan tim menemukan 19 paket sabu di lantai ruang tengah,” ungkap Iptu Rifles.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari PU di daerah Dusun I Sungai Agung Desa Sungai Agung.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Rifles.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *