ROHIL – Satresnarkoba Polres Rokan Hilir membekuk tiga pengedar sabu di kawasan Balam KM 19, Balam Sempurna, Bangko Pusako, Senin (19/10/2026) sore. Total 46,9 gram sabu diamankan.
Pengungkapan berawal dari laporan warga soal transaksi narkotika di kebun sawit. Tim KRYD Penegakan Hukum Narkoba Polres Rohil langsung bergerak.
Sekitar pukul 17.05 WIB, polisi menemukan dua pria berinisial S alias Y dan AE alias P sedang nyabu di kebun sawit.
Dari tangan keduanya, polisi menemukan 8 plastik klip merah berisi sabu. Total beratnya 46,9 gram.
Ngaku Dapat dari Jait, Polisi Tangkap Lagi Satu Orang
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku barang dapat dari seseorang bernama Jait. Tak lama, polisi menangkap DS alias J tak jauh dari lokasi.
Selain sabu, polisi menyita 2 motor, 2 ponsel, 1 set alat isap bong, dan plastik klip.
Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Ronni T.M. Sitinjak mengatakan keberhasilan ini bukti sinergi polisi dan masyarakat.
“Informasi dari warga menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Ini sejalan dengan program prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat,” ujar AKP Ronni, Kamis (22/10).
Polres Rohil mengajak warga tidak ragu lapor via Call Center 110. Bersama kita bersihkan Rohil dari narkoba.
“Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ronni.
(red)












