Curi Katalis di Parkiran Hotel Aini Pelalawan, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengamankan pelaku pencurian katalis knalpot mobil Grand Max di area parkir Hotel Aini, Sabtu (17/10/2026) pukul 14.00 WIB.

Pelaku berinisial A D ditangkap di Pekanbaru setelah sempat kabur usai beraksi di Jalan Maharaja Indera, RT 001 RW 005, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekira pukul 03.20 WIB.

Kapolsek Pangkalan Kerinci membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku berinisial AD sudah kita amankan di wilayah Pekanbaru pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Senin (19/10/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan korban R W (25), wiraswasta asal Muara Fajar Barat, Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, ke Polsek Pangkalan Kerinci pada hari yang sama sekira pukul 22.32 WIB sebagaimana tertuang dalam LP/B/65/X/2026/SPKT/Polsek Pkl Kerinci/Polres Pelalawan/Polda Riau tentang Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 477 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Korban sebelumnya memarkirkan mobil Grand Max No Pol B 9573 PCX di parkiran Hotel Aini pada Jumat (16/10/2026) sekira pukul 17.00 WIB usai bekerja. Baru keesokan harinya Sabtu pukul 08.00 WIB, korban menyadari knalpot mobilnya hilang saat menghidupkan kendaraan. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 12,5 juta.

Pelaku Kabur ke Pekanbaru

Mendapat informasi pelaku melarikan diri ke Pekanbaru, Kapolsek Pangkalan Kerinci memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku mengambil katalis knalpot yang memiliki nilai jual tinggi dengan motif ekonomi.

“Modusnya memotong knalpot menggunakan pisau cutter untuk mengambil katalisnya. Motifnya murni ekonomi karena memiliki harga jual tinggi,” pungkasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah katalis knalpot Grand Max dan 1 buah pisau cutter yang diduga digunakan pelaku untuk memotong knalpot.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *