BPS Tepis Tuduhan Manipulasi Desil Untuk Turunkan Angka Kemiskinan

Gedung Badan Pusat Statistik (BPS)

Jakarta, — Badan Pusat Statistik (BPS) menepis anggapan bahwa penentuan desil keluarga berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan untuk mengurangi jumlah penerima bantuan sosial atau membuat angka kemiskinan seolah menurun.

BPS menegaskan bahwa desil dan tingkat kemiskinan merupakan dua konsep yang berbeda, baik dari sisi konsep, tujuan, maupun metode perhitungannya.

Anggapan tersebut muncul di tengah keluhan sebagian masyarakat yang merasa mengalami kesulitan ekonomi, tetapi justru tercatat pada desil yang relatif tinggi. Kondisi ini menjadi sorotan terutama ketika perubahan desil berdampak pada akses keluarga terhadap sejumlah program bantuan sosial pemerintah.

Sebagian masyarakat kemudian menduga penempatan keluarga pada desil yang lebih tinggi dilakukan agar kondisi mereka terlihat lebih sejahtera, sehingga jumlah penduduk miskin dapat dilaporkan menurun tanpa upaya pengentasan yang nyata.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, Nashrul Wajdi, menegaskan bahwa pandangan tersebut sama sekali tidak benar. Ia menjelaskan bahwa desil menunjukkan posisi kesejahteraan relatif suatu keluarga dibanding keluarga lainnya, bukan label yang secara mutlak menentukan seseorang miskin ataupun kaya.

Menurut Nashrul, dalam sistem desil akan selalu terdapat kelompok desil 1 hingga desil 10 karena setiap desil harus terisi sekitar 10 persen dari total keluarga atau penduduk.
“Apapun kondisi ekonomi kita, mau kita maju, mau kita maju banget, mau kita masih kondisi seperti sekarang ini, akan selalu ada desil 1. Nah jadi, gak mungkin kemudian kita naik-naikin desil orang untuk ngurangi angka kemiskinan, karena itu dua hal yang berbeda,” kata Nashrul dalam wawancara Nusantara TV di Jakarta, Selasa (1/9).

Nashrul menambahkan, ketidaksesuaian desil dengan kondisi aktual keluarga dapat terjadi apabila data yang digunakan belum sepenuhnya mutakhir. BPS, kata dia, secara terbuka menerima masukan masyarakat, sekaligus terus melakukan pembaruan dan pemutakhiran data.

“BPS sudah merilis tujuh versi DTSEN, karena tiap triwulan kita rilis. Terakhir kemarin kita rilis bulan Juli 2026 kemarin, dan posisi persentase yang sudah dimutakhirkan datanya itu 30 persen. Artinya, masih ada 70 persen dari data awal dulu, yang tahun lalu, itu belum dimutakhirkan,” tutur Nashrul.

BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pembaruan DTSEN melalui berbagai sumber dan mekanisme, mulai dari ground check, pendataan oleh pemerintah daerah, hingga pemanfaatan berbagai data administrasi. BPS juga menyediakan kanal yang dapat diakses secara luar bagi masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data mandiri.

Pada sisi lain, penghitungan tingkat kemiskinan menggunakan pendekatan yang berbeda. BPS menghitung penduduk miskin berdasarkan garis kemiskinan, yakni nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar dan nonmakanan.

Namun demikian, tingkat kemiskinan merupakan ukuran statistik agregat, sementara desil menunjukkan posisi kesejahteraan relatif keluarga dalam suatu pemeringkatan. Oleh karena itu, perubahan desil suatu keluarga disebut tidak berkaitan langsung dengan kenaikan atau penurunan angka kemiskinan nasional.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *