KUANSING – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polres Kuantan Singingi. Jajaran Polsek di berbagai wilayah melakukan patroli, pemetaan daerah rawan hingga sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut menyasar kawasan perkebunan dan lahan masyarakat di Benai, Cerenti, Hulu Kuantan, Logas Tanah Darat, Kuantan Mudik, Kuantan Tengah hingga Kuantan Hilir Seberang.
Personel kepolisian tidak hanya memantau lokasi yang dinilai rawan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat serta menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan api saat membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H mengajak masyarakat menjadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kalau menemukan titik api, segera laporkan agar bisa ditangani sejak dini,” kata Kapolres.
Menurutnya, kehadiran personel di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan meningkatkan kesadaran bersama tentang bahaya Karhutla.
“Kami tidak ingin menunggu sampai kebakaran terjadi. Lebih baik kita mencegah sejak awal melalui patroli, pemetaan dan komunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil patroli di sejumlah wilayah, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya Karhutla. Namun, petugas masih menemukan beberapa lahan dan perkebunan yang memiliki potensi rawan kebakaran sehingga terus dilakukan pemantauan.
Polres Kuansing mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila melihat adanya titik api.” Pungkas Kapolres.
(red)












