Respon Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Jering

KUANSING – Laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Tengah, Jumat (28/8/2026).

Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110, tim mendatangi lokasi yang dilaporkan berada di Jalan Tawakal, Kelurahan Sungai Jering.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H mengatakan bahwa setiap laporan maupun informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi perhatian kami. Tim segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Kapolsek.

Dalam pengecekan di lokasi, tim yang dipimpin Pamapta I Polres Kuansing Ipda Brian Adam, S.H., M.H menemukan satu unit dudukan PETI jenis setingkai.

Dari hasil pemeriksaan, peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh para pelaku. Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, tim kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap satu unit PETI jenis setingkai tersebut. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lainnya.

AKP Linter Sihaloho menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas PETI.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban maupun lingkungan. Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *