KAMPAR – Tiga pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang, Minggu (23/8/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Ketiga pelaku berinisial RI (36) warga Pasir Sialang, EK (19) warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang dan RO ( 38) warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang membenarkan bahwa ketiga pelaku telah ditangkap, salah satunya seorang perempuan dan mereka ini pengedar.
“Mereka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” kata Kasat, Kamis (27/08).
Lebih lanjut Iptu Rifles Bagariang menambah bahwa dari penangkapan ketiga pelaku ini, berhasil kita amankan 2 paket sabu dengan berat 4.25 gram, plastik klip, kotak rokok merk Marlboro Black dan tiga handphone.
“Mereka ini cukup meresahkan masyarakat, karena menjual sabu di Desa Sei Jernih,” ujar Iptu Rifles Bagariang.
Awal penangkapan ketiga pelaku ini, saat tim berhasil mengamankan pelaku RI di samping rumah warga yang berada di Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang.
“Pelaku kita geledah yang disaksikan perangkat desa dan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu didalam kotak rokok Marlboro Black,” jelas Kasat.
Saat diinterogasi, pelaku RI mengakui mendapat sabu-sabu dari pelaku EK dan RO.
“Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku EK dan RO di Lingkungan Teratak, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang,” terang Iptu Rifles.
Pelaku EK dan RO mengakui mendapat barang haram tersebut dari KO (DPO) yang berdomisili di Pekanbaru dan keduanya juga mengakui bahwa sabu yang ada pada pelaku RI tersebut diperoleh dari mereka berdua.
“Kemudian para pelaku ini beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. Dan saat dilakukan tes urine, mereka positif mengandung Met Amphetamin,”tegas Kasat.
(red)












