Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Sungai Petai

KAMPAR – RU (22) pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat BM 5728 ZAN  ditangkap di rumahnya, Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Selasa (2/7/2026) lalu.

Kejadian pencurian motor ini terjadi di Areal Perkebunan Sawit Desa Sungai Petai Kecamatan Kampar Kiri Tengah yang baru diketahui oleh korban Sunoto (48) sekira pukul 10.30 WIB.

“Benar pelaku mencuri motor korban saat sedang parkir di areal kebun tempat korban memanen sawit,” ujar apolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Rabu (08/07).

Awal korban yang merupakan buruh panen sawit pergi bekerja dan memikirkan motornya areal kebun memanen sawit. Sekira pukul 10.30 WIB, korban kembali ke tempat memakirkan dan melihat motor miliknya sudah tidak ada lagi.

“Korban sempat mencari dan menanyakan ke rekannya yang mengatakan motornya dibawa oleh pelaku,” jelas AKP Era, Rabu (08/07).

Lalu korban dan rekannya berusaha mencari seputaran kebun, namun tidak juga menemukan. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir,”katanya.

Usia mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir pda Eka Putra beserta tim melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Sekira pukul 12.45 WIB, tim mengetahui keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya bersama barang bukti,” terang Kapolsek.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *