PEKANBARU – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menunjukkan komitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba.
Dua pria yang diduga sebagai pengedar diringkus di kawasan Jalan Pemuda, Rejosari, Tenayan Raya dengan beragam barang bukti, mulai dari sabu, pil ekstasi, Happy Five, cartridge vape mengandung etomidate hingga uang tunai ratusan juta.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta.S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko menegaskan, penangkapan dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Efrain Wildana, berawal dari proses penyelidikan hingga penindakan terhadap para tersangka yang terlibat.
“Hasil pemeriksaan sementara, dua pria berinisial RS (30) dan FA (40) harus kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan, mereka memiliki peran sebagai pengedar,” tegas AKP Noki Loviko pada Selasa, 23 Juni 2026 di Pekanbaru.
Setelah dilakukan penggeledahan tersangka RS dengan disaksikan Ketua RT setempat, tim menemukan paket sabu seberat 12,24 gram, delapan butir pil ekstasi logo Mario Bros, empat butir pil ekstasi logo Red Devil, setengah butir Happy Five, empat cartridge vape merek Yakuza yang mengandung etomidate, timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.
Tidak sampai disitu, tim juga menyita empat paket sabu dengan berat total 0,37 gram beserta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika dari tersangka FA.
“Keduanya mengakui bahwa barang bukti diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran aparat,” terang Noki.
Dari penangkapan di lokasi pertama, penyelidikan berkembang hingga proses penggeledahan juga dilakukan di lokasi kedua tepatnya Pukul 21.30 WIB. Tim kemudian menuju sebuah apartemen di The Peak Pekanbaru, Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada kamar 1908.
Di lokasi ini, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 butir Happy Five, satu paket sabu, satu butir pil ekstasi, satu paket serbuk diduga ekstasi, dua botol cairan diduga ketamin, lima cartridge kosong merek Yakuza, uang tunai serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selain narkoba, tim juga menemukan satu unit airgun merek Glock 19, satu senjata rakitan jenis Browning Hi-Power, delapan butir amunisi senjata api, dan tujuh butir amunisi airgun.
(red)












