Ungkap Kasus Curanmor di Mekar Sari, Polsek Dumai Barat Amankan Seorang Pelaku

DUMAI – Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Budi Rukun RT 01, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai pada Sabtu, 2 Mei 2026 lalu sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Novarizal SH. MH menjelaskan, korban Minar Wati (32) mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang saat bangun tidur.

“Korban mendapati sepeda motor miliknya yang berada di dalam rumah sudah tidak ada. Selain itu, satu unit handphone android dan kunci sepeda motor yang berada di atas meja juga turut hilang. Saat melakukan pengecekan, korban melihat pintu depan rumah dalam keadaan terbuka,” ungkap Kapolsek, Kamis (11/06).

Adapun barang yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda New Supra X 125 CW FI dengan nomor polisi BM 5842 HX. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dumai Barat.

“Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, tim berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian,” terang AKP Dedi.

Pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, tim opsnal memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Gang Sepakat, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan.

Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak SH segera mengamankan pelaku inisial KW alias N (25).

“Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di rumah yang berada di Jalan Budi Rukun, Kelurahan Mekar Sari, Dumai Selatan,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus operandi pelaku adalah memanfaatkan situasi saat penghuni rumah sedang tertidur. Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor beserta barang-barang lainnya yang berada di dalam rumah.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Dumai Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta melengkapi berkas perkara,” tegas Kapolsek.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polsek Dumai Barat mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, memastikan pintu rumah terkunci dengan baik, serta menyimpan kendaraan dan barang berharga di tempat yang aman.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *