Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Aktivitas Diduga PETI di Desa Serosah, Peralatan Dimusnahkan

KUANSING – Polsek Hulu Kuantan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas yang diduga Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan kelapa sawit Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan bersama personel sebagai tindak lanjut informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan pengecekan dan penindakan setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas PETI.

“Begitu memperoleh informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat petugas tiba di TKP, para pekerja diduga pelaku PETI telah melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas,” ujar Kapolsek.

Di lokasi, petugas menemukan satu unit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI serta satu lubang bekas kupasan alat berat. Namun, saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan keberadaan alat berat maupun pelaku di lokasi.

Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar peralatan dompeng yang ditemukan di lokasi. Sementara itu, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

AKP Pardomuan Aris Suranta menegaskan bahwa Polsek Hulu Kuantan bersama Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” imbau AKP Pardomuan Aris Suranta.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *