KUANSING – Seorang warga Desa Pulau Kumpai, Kecamatan Pangean yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di Sungai Kuantan, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (13/5/2026).
Korban diketahui berinisial RR (27), warga Dusun II Desa Pulau Kumpai, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring mengatakan, korban sebelumnya dilaporkan tenggelam pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Kumpai.
“Setelah menerima laporan adanya warga tenggelam, personel Polsek Pangean bersama tim gabungan langsung melakukan pencarian terhadap korban dengan melibatkan BPBD, Babinsa, pemerintah desa dan masyarakat,” jelas Iptu Aman Sembiring.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga berada di tepi sungai seorang diri sebelum akhirnya terlihat tenggelam dan terbawa arus sungai yang cukup deras. Salah seorang warga sempat mencoba memberikan pertolongan, namun korban tidak berhasil diselamatkan.
Pencarian sempat dilakukan hingga malam hari menggunakan pompong, namun belum membuahkan hasil akibat hujan deras dan arus sungai yang semakin kuat.
“Karena kondisi cuaca dan arus sungai yang meningkat, pencarian sementara dihentikan pada malam hari dan dilanjutkan kembali pagi harinya bersama Tim BPBD Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kapolsek.
Korban akhirnya ditemukan pada Rabu pagi sekira pukul 06.47 WIB, setelah seorang warga melihat sesosok mayat tersangkut di sebuah buntu atau pulau kecil di tengah Sungai Kuantan yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam.
Tim gabungan kemudian mengevakuasi jasad korban menggunakan rubber boat dan membawa jenazah ke rumah duka di Desa Pulau Kumpai.
“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban,” tutup Iptu Aman Sembiring.
(red)












