Apel Satgas Anti Narkoba dan Pengukuhan Duta Anti Narkoba Polres Kuansing

KUANSING — Sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, Polres Kuantan Singingi melaksanakan Apel Satgas Anti Narkoba dan Pengukuhan Duta Anti Narkoba di Lapangan Apel Pemerintah Kabupaten Kuansing, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, mahasiswa serta pelajar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dir Samapta Polda Riau, Kombes Syahrial M Said, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, perwakilan Dandim 0302 Inhu/Kuansing, Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Kejaksaan, Pengadilan, BNNK, LAMR, MUI, organisasi kepemudaan serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan, penghormatan pasukan, pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba dan selempang Duta Anti Narkoba, dilanjutkan amanat pimpinan apel, pembacaan doa serta penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Kuansing.

Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau khususnya Polres Kuansing atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah nyata dan bentuk sinergitas dalam penanganan narkoba secara terpadu, terarah dan berkelanjutan.

“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan daerah, sehingga diperlukan langkah bersama melalui deteksi dini, pengawasan dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat,” tegas Bupati Kuansing.

Sementara itu, Kapolres Kuansing menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba dan pengukuhan Duta Anti Narkoba merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Polres Kuansing terus membangun sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, BNNK, tokoh masyarakat, tokoh adat, dunia pendidikan serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang bersih dari narkoba,” ujar Kapolres.

AKBP Hidayat juga menambahkan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap Duta Anti Narkoba yang telah dikukuhkan dapat menjadi pelopor dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung pemberantasan narkoba.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *