KAMPAR – Maraknya aksi penambangan liar yang mengakibatkan rusaknya lingkungan di wilayah hukum Riau menjadi perhatian khusus Polda Riau dan jajaran.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar pimpin langsung penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Singgingi, Desa Lipat Kain Selatan, Kampar Kiri.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kampar Kiri bersama tim berhasil mengamankan enam unit rakit yang digunakan untuk melakukan PETI. Sementara pemilik rakit tidak diketahui, karena saat itu sedang tidak ada di lokasi rakit yang berada di aliran Sungai Singgingi, Dusun Napan, Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.
“Sesuai arahan dari pimpinan, hari ini kami berhasil mengamankan enam unit rakit yang diduga dipergunakan untuk melakukan penambangan emas di aliran Sungai Singingi,” ucap Kompol Rusyandi Z Siregar, Senin (27/04).
Dalam penindakan PETI tersebut Kapolsek Kampar Kiri didampingi oleh Panit Opsnal Intelkam, Ipda Aldriadi, Panit Samapta, Ipda Nurman Effendi beserta personil Polsek Kampar Kiri dengan jumlah 12 orang personil.
“Kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri agar dapat memberikan informasi melalui Bhabinkamtibmas di desa jika mengetahui adanya dugaan tindakan penambangan liar,” pungkasnya.
(red)












