Dua Rakit PETI di Desa Kebun Lado Dimusnahkan Polsek Singingi

KUANSING – Polsek Singingi menertibkan dua unit rakit Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Jumat (2/10/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB setelah menerima informasi terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan penertiban ke lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H mengatakan bahwa personel yang turun ke lokasi menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, personel menemukan dua unit rakit PETI yang tidak sedang beroperasi. Terhadap kedua rakit tersebut dilakukan penertiban dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI,” ujar ptu Edi Winoto.

Dipimpin Kanit Intel

Dalam kegiatan tersebut, personel dipimpin Ps. Kanit Intel Aiptu Eri Darmadi, S.E melaksanakan penertiban serta mendokumentasikan kegiatan di lokasi.

“Dalam penertiban ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan,” jelas Kapolsek.

Polsek Singingi akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai upaya mencegah kembali beroperasinya aktivitas pertambangan tanpa izin.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *