KUANSING – Polsek Hulu Kuantan bersama Koramil 08 Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan penertiban PETI, Kamis (16/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan bersama Danramil 08 Kuantan Mudik Kapten Inf Aplison.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi yang berada di area perkebunan kelapa sawit Koperasi Gunakarya Sejahtera, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Hulu Kuantan,” jelas Kapolsek.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Namun, para pekerja tidak berada di tempat atau telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
“Di lokasi ditemukan sekitar 20 unit peralatan jenis robin setingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Seluruh peralatan tersebut kemudian dilakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, serta tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI serta terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan kegiatan serupa,” tutupnya.
(red)












