Amankan 9 Paket Sabu, Polres Siak Ringkus Bandar Narkoba di Koto Gasib

SIAK – Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polres Siak di Dusun Suak Tandun, Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Senin (30/3/2026) malam.

Tersangka berinisial PH alias A (34), warga Kecamatan Bunga Raya tidak berkutik saat tim menyergapnya sekira pukul 20.00 WIB. Dari tangan tersangka, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 2,14 gram.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Benny A Siregar mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkotika di wilayah Kampung Pangkalan Pisang. Menanggapi laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud sejak pukul 18.00 WIB.

“Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah potongan busa,” ujar AKP Benny, Rabu (01/04).

Selain sembilan paket sabu, tim juga menyita 1 unit ponsel merek OPPO, 1 unit sepeda motor Yamaha R15 dan 1 buah sendok sabu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, PH alias A ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai bandar. Dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari inisial J (DPO),” terang Kasat.

Tak hanya mengamankan barang bukti fisik, tim juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya, PH dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamina yang memperkuat indikasi bahwa tersangka juga merupakan pengguna aktif.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Benny.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *