KAMPAR – Polsek Siak Hulu tangkap warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu yang berinisial CA (45) . Pasalnya pelaku nekat membacok kepala Herbin Sitompul (26) pada Kamis, 1 Januari 2026 sekira pukul 13.00 WIB.
“Pembacokan dilakukan dibagian kepala korban sebanyak dua kali dan langsung dilarikan ke RS,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan.
Motif pelaku melakukan aksinya ini karena hal uang Rp 50 ribu rupiah.
“Tidak hanya membacok, sepeda motor pacar korban juga di bakar,” ujar Kompol Hendra.
Peristiwa ini berawal, pelaku meminta korban untuk mendepokan uang miliknya sebesar Rp50ribu. Tetapi korban tidak ada mendepokan uang milik pelaku dan berkata bahwa uang miliknya sudah di transfer ke Aldo.
“Pelaku kemudian mendatangi korban, akan tetapi pada saat itu tidak ada di rumahnya,” kata Kapolsek.
Pelaku dengan kesal datang ke rumah pacar korban Ade ke Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
“Pelaku mengetuk pintu rumah pacar korban namun tidak ada jawaban dikarenakan kesal dan emosi akhirnya pelaku membacok ban dan membakar sepeda motor milik Ade yang terparkir di depan rumahnya,” terang Kompol Hendra.
Setelah itu, pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Kubang dan bertemu dengan korban.
“Korban meminta untuk ikut ke Polsek Rumbai dikarenakan pelaku sudah dilaporkan atas dugaan tindak pidana pembakaran sepeda motor. Tetapi pelaku tidak mau ikut dan akhirnya korban mencoba memukul dikarenakan tidak terima dan emosi. Pelaku akhirnya mengeluarkan parang dan mengejar korban,” ungkap Kapolsek.
Kemudian, pelaku melakukan pembacokan sebanyak 2 kali dibagian belakang kepala korban menggunakan parang sehingga mengalami luka robek.
“Setelah mendapatkan laporan dari piket, tim langsung mendatangi TKP dan lansung mengamankan pelaku bersama dengan masyarakat setempat. Pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol Hendra.
(red)












