Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Palas, Polsek Dumai Timur Amankan Seorang Pelaku

DUMAI – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Makmur Gang Melati RT 013, Kelurahan Tanjung Palas dan mengamankan pelaku berinisial CK.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/58/XII/2025/SPKT/SEK D.TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 7 Desember 2025 dibuat oleh Dora Ulli Yanda pada pukul 20.18 WIB. Kejadian terjadi hari Rabu (3/12/2025) pukul 11.00 WIB di Jalan Makmur Gang Melati RT 013, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam miliknya di depan rumah setelah berbelanja namun lupa mencabut kunci. Ketika hendak mengantar suami bekerja pukul 14.00 WIB, motor tersebut hilang dan menyebabkan kerugian Rp 7,7 juta.

Setelah menerima laporan korban, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur, Iptu Andrianto SH mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim mendatangi Jalan Makmur Gang Mawar I RT 007, Kelurahan Tanjung Palas dan mengamankan pelaku.

Barang bukti yang disita 1 unit motor Honda Beat hitam nopol BM 2304 HF beserta kunci, celana pendek Levis, baju kaos biru dongker Hurley dan topi bertuliskan loyal.

Atas perbuatannya , pelaku dituntut berdasarkan Pasal 362 KUHP. Saat ini, pelaku dan barang bukti berada di Polsek Dumai Timur untuk pengusutan lanjut.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K S.H mengatakan, kami puas dengan kerja cepat tim yang mengungkap kasus ini.

“Kami minta warga lebih berhati-hati menjaga barang berharga, terutama motor dengan selalu mencabut kunci.” ujarnya, Jumat (12/12).

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *