KUANSING – Polsek Singingi Hilir di bawah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada hari Minggu, 01 Juni 2025, tim gabungan dari Polsek Singingi Hilir melakukan operasi penindakan PETI di aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Dinda EK yang bertindak atas nama Ps Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH. Turut serta dalam kegiatan tersebut yaitu Bripka Syahrul AN selaku Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh, Bripka Ongki Alex Sander SH dan Brigadir Risky Muhammad dari unit Reskrim.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapati empat unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal berada di aliran sungai. Meskipun tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun pelaku di lokasi, tim tetap bertindak tegas.
Sebagai langkah hukum dan pencegahan, keempat rakit PETI tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar. Proses pemusnahan dilakukan untuk memastikan bahwa alat-alat tersebut tidak bisa dipergunakan kembali dan sebagai bentuk peringatan keras terhadap pelaku penambangan ilegal.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin Polsek Singingi Hilir dalam rangka menjaga ketertiban dan menekan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan dan menegakkan hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujar Iptu Alferdo.
Operasi penindakan ini selesai pada pukul 14.00 WIB. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa hambatan berarti.
“Polri memastikan akan terus melanjutkan upaya-upaya serupa sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup,” pungkasnya.
(red)












