Curi 8 Kotak Kawat Las, Pria di Pangkalan Kerinci Diciduk

PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan seorang pria terkait kasus pencurian di areal PT RAPP.

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Senin, 2 November 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasinya di Workshop Chemical Plant PT RAPP, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Korban adalah PT RAPP dengan pelapor Muhammad Khalid Ilham, Engineer PT RAPP. Akibat kejadian, perusahaan mengalami kerugian Rp5.372.800 setelah delapan kotak kawat las stainless hilang dari area workshop.

Laporan tersebut kemudian diterima Polsek Pkl Kerinci dengan Nomor LP/B/69/XI/2026/SPKT/Polsek Pkl Kerinci tanggal 3 November 2026. Petugas langsung melakukan penyelidikan.

Kapolsek Pkl Kerinci, AKP Zulhendra, S.H., M.H membenarkan pengamanan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti, laporan telah kami terima dan sedang dilakukan pemeriksaan saksi serta cek TKP untuk proses penyidikan lanjut,” ujar AKP Zulhendra, Selasa (03/11).

Diamankan Security di Posko

Modus pelaku adalah mengambil barang dengan motif ekonomi. Aksi tersebut terungkap setelah Security PT RAPP berinisial AT menghubungi pelapor dan mengamankan pelaku di Posko Security.

Terlapor diketahui berinisial JA (29), wiraswasta, warga Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Saat diinterogasi di posko, terlapor mengakui perbuatannya. Ia mencuri empat kotak kawat las stainless ukuran 2,6 mm dan empat kotak ukuran 3,2 mm dari area workshop.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan kotak kawat las stainless tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pkl Kerinci untuk proses hukum.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Pelaku kami jerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian biasa. Kami imbau karyawan dan mitra perusahaan untuk bersama menjaga keamanan lingkungan kerja,” tegasnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pkl Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *