KUANSING – Tim RAGA Polres Kuantan Singingi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak pidana C3, yakni curat, curas dan curanmor, Minggu malam (11/10).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel di Satpas Satlantas Polres Kuansing sekitar pukul 20.00 WIB. Apel dipimpin oleh Pamapta Polres Kuansing, Ipda Fanji Eka Geovani, S.E., bersama personel.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa patroli malam menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Patroli dilaksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolres.
Ia juga mengarahkan personel untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti pusat keramaian, pemukiman warga, serta lokasi yang rawan balap liar dan tindak kriminalitas lainnya.
Sasar Knalpot Brong hingga Monitoring SPBU
Adapun sasaran patroli meliputi penindakan penggunaan knalpot brong, pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai membawa senjata tajam serta monitoring SPBU Sungai Jering guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penyalahgunaan pengisian BBM.
“Personel agar melaksanakan tugas sesuai SOP, meningkatkan kewaspadaan, dan mengutamakan keselamatan. Dalam setiap tindakan di lapangan, kedepankan sikap humanis serta berikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat,” lanjut Kapolres.
Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi, yakni Jalan Abdul Rauf Teluk Kuantan, kawasan Perkantoran Pemda Kuansing, SPBU Kelurahan Sungai Jering dan Bank Kota Taluk.
Setelah pelaksanaan patroli, personel melaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan dan memperbaiki hal-hal yang masih dinilai kurang sebagai bahan peningkatan tugas berikutnya.
(red)












