Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Warung Remang-remang di Bukit Betabuh

KUANSING – Polsek Kuantan Mudik menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (31/8/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sebagai langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti keresahan warga terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H mengatakan bahwa penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan melakukan penertiban secara humanis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan pemahaman kepada pemilik dan pekerja warung agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKP Anra Nosa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi dua warung remang-remang yang berada di kawasan Bukit Betabuh. Dari lokasi pertama, petugas mengamankan dua orang, sedangkan dari lokasi kedua diamankan tiga orang.

Seluruhnya kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk diberikan pembinaan dan pendataan. Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak kembali bekerja sebagai wanita penghibur di warung remang-remang kawasan Bukit Betabuh.

Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kepolisian akan berupaya hadir dan mengambil langkah yang diperlukan secara persuasif dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *