KUANSING – Polsek Singingi bersama personel Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Monang, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H, Panit II Unit IV Subdit IV Krimsus Polda Riau Ipda O On Aridilah, S.H., M.H, Ps Kanit Intel Aiptu Eri Darmadi, S.E bersama personel gabungan.
Penertiban dilakukan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang menyebutkan masih adanya aktivitas PETI di wilayah Kelurahan Muara Lembu yang dinilai meresahkan warga serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Tim gabungan berangkat menuju lokasi menggunakan tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, tim menemukan satu pondok yang terbuat dari terpal biru serta dua unit sarana PETI, masing-masing berupa satu rakit dompeng di sungai dan satu dompeng darat.
Saat dilakukan pemeriksaan, aktivitas penambangan tidak sedang berlangsung dan tidak ditemukan pelaku di lokasi. Selanjutnya, tim melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar kedua unit sarana PETI beserta pondok agar tidak dapat digunakan kembali.
Dalam kegiatan tersebut, total dua unit sarana PETI berhasil dimusnahkan. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena lokasi dalam keadaan kosong saat petugas tiba.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas PETI. Polri akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang diterima serta melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan agar aktivitas pertambangan tanpa izin tidak kembali beroperasi. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan ataupun mendukung aktivitas PETI,” pungkasnya.
(red)












