Polisi Ungkap Jejak Pelarian 4 Pembunuh Lansia di Rumbai Pekanbaru hingga Ditangkap

PEKANBARU – Empat pembunuh wanita di Pekanbaru bernama Dumaris Boru Sitio (60) ditangkap polisi. Para pelaku sempat kabur ke Aceh hingga Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026) mengatakan, para pelaku dibekuk pada Sabtu, 2 Mei 2026. Pandra mengakui pengejaran para pelaku ini tidak mudah.

“Tanggal 2 April 2026, para pelaku ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru, pengejaran ini tidaklah mudah,” kata Pandra, Minggu (03/05).

Ia menyebut para pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Riau. Ada yang kabur ke Sumut, ada pula yang ke Aceh.

“Usai melakukan aksinya, ke empat pelaku melarikan diri ke luar wilayah hukum Polda Riau. Mereka sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam,” ujar Pandra.

Diberitakan sebelumnya, Dumaris ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau pada Rabu (29/4) siang. Korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.

Rekaman CCTV mengungkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, salah satunya diduga wanita berinisial AF yang merupakan menantu korban.

Detik-detik aksi pembunuhan itu juga terekam jelas di kamera CCTV. Awalnya, para pelaku datang menggunakan mobil hitam.

Seorang wanita berkaus hitam yang diduga adalah menantu korban berinisial AF masuk ke halaman rumah disusul wanita lain yang mengenakan jaket hoodie warna biru. Tak lama kemudian, dua orang pria menyusul keduanya.

Tak lama setelah itu, korban keluar dari dalam kamar dan membuka pintu menyambut ‘tamu’ tersebut. Wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban.

Entah apa yang mereka bicarakan. Namun, situasi saat itu terlihat normal-normal saja.

Hingga kemudian seorang pria yang diduga selingkuhan AF datang sambil membawa kayu balok. Seketika itu ia memukulkan kayu tersebut ke kepala korban hingga terkulai.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *