Sita Barang Bukti Narkoba, Polsek XIII Koto Kampar Amankan Pelaku Curat

KAMPAR – Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat pencurian pupuk dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (14/04/2026) sekira pukul 19.50 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka HM (44), Dusun V, Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Tersangka pertama kali ditangkap terkait kasus pencurian pupuk milik korban ZK. Selama proses penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, tim menemukan barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan 1 buah alat hisap bong, 1 buah mancis warna biru, 1 buah mancis warna merah, 4 buah pipet warna putih, 1 buah plastik assoy warna hijau, 1 lembar tissu, 1 buah plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,51 gram, 1 buah timah rokok berbentuk sumbu kompor dan 1 unit handphone merk Relmi.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Markus Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bukti yang diserahkan.

“Kita akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah barang yang diamankan benar-benar narkotika jenis sabu. Selain itu, akan dilakukan penyidikan terkait sumber narkotika tersebut dan apakah tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” ujar Kasat, Rabu (15/04).

Sementara itu, Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Edi Candra menyampaikan bahwa kasus pencurian pupuk dan penyalahgunaan narkotika akan ditangani secara terpisah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *