Musnahkan 3 Rakit, Polsek Kuantan Hilir Tertibkan PETI di Kasang Limau Sundai

KUANSING – Polsek Kuantan Hilir melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di belakang Pondok Pesantren Dar El Rasyid, Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Selasa (14/4/2026)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pengecekan di lapangan, petugas menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa pemilik. Untuk mencegah agar tidak digunakan kembali, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak serta membakar mesin dan peralatan yang terdapat pada rakit tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Penertiban ini adalah langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kuantan Hilir. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas PETI di sekitar,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya pelaku di lokasi dan tidak ada barang bukti yang diamankan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *