Polsek LTD Tertibkan PETI di Kuantan Sako, 2 Rakit Dimusnahkan

KUANSING – Upaya pemberantasan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan Polres Kuantan Singingi . Kali ini, Polsek Logas Tanah Darat melakukan penertiban di Desa Kuantan Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin Ps Kanit Intelkam Bripka Angga tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Saat melakukan penyelidikan di lokasi, tim menemukan dua unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi. Guna mencegah digunakan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar kedua rakit tersebut di tempat.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh sarana PETI langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Masjidil mengatakan bahwa penertiban ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penertiban di lokasi. Dua unit rakit PETI yang ditemukan langsung kami musnahkan agar tidak dapat digunakan kembali,” kata Iptu Masjidil.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Logas Tanah Darat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Polsek Logas Tanah Darat memastikan akan terus bersinergi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *