Kejar Bandar Narkoba ke Rohul, Polres Kampar Amankan Sabu 276,1 Gram

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar kejar pengedar narkobake Dusun Sigatal, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan sabu dengan berat bruto 276.1 gram.

Pelaku ditangkap berdasar dari pengembangan dari penangkapan pelaku narkoba sebelumnya di Desa Merangin, Kecamatan Kuok dengan inisial AD.

Setelah dilakukan pengembangan diketahui pelaku AL (55) berada di rumahnya dan langsung ditangkap bersama barang bukti pada Selasa, 3 Maret 2026, sekira pukul 20.15 lalu.

“Benar pelaku ditangkap berdasar dari pengembangan pelaku AD yang ditangkap di Desa Merangin, Kecamatan Kuok,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Senin (09/03).

Awal penangkapan pelaku ini saat tim melakukan pengembangan berdasarkan atas tertangkap pelaku AD. Saat diintrogasi pelaku AD mengakui mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama ALI AB yang berada di daerah Rokan Hulu.

“Kemudian tim berhasil mengamankan AL di rumahnya yang beralamat di Dusun Sigatal RT001 Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu,” terang Kasat.

Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan tas kecil warna hitam didalam lemari yang berisikan 9 paket sabu.

“Saat diinterogasi AL mengakui sebelumnya ada memberikan narkotika jenis sabu kepada pelaku AD dan juga mengakui barang yang ditemukan didalam kamarnya tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang bernama PE dengan sistim buang di daerah Jembatan Dusun Sigatal RT001, Desa Rambah Samo,” terang AKP Markus.

Kemudian pelaku beserta barang bukti lainnya dibawa ke Polres Kampar guna sidik lanjut.

“Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” tegas Kasat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *