Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Desa Tebing Tinggi, 2 Rakit Stinkay Dimusnahkan

KUANSING – Polsek Benai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dalam kegiatan patroli rutin, tim menemukan dua unit rakit PETI jenis stinkay di Dusun Darek Ambacang, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kamis (5/3/2026).

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Benai Ipda Muhammad Ali Sodiq menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.

Penemuan tersebut bermula saat personel Polsek Benai melaksanakan patroli di wilayah yang rawan aktivitas PETI sekira pukul 10.00 WIB.

“Dalam patroli tersebut, tim menemukan dua unit rakit PETI jenis stinkay di lokasi. Namun saat ditemukan, rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas penambangan di sekitar lokasi,” ujar Ipda Muhammad Ali Sodiq.

Sebagai langkah tegas agar tidak digunakan kembali, dua unit rakit PETI jenis stinkay tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Dalam kegiatan tersebut, tim tidak menemukan pemilik ataupun pelaku yang berada di lokasi sehingga tidak ada pelaku yang diamankan. Barang bukti yang ada di lokasi berupa rakit PETI langsung dimusnahkan,” terang Kapolsek.

Kapolsek Benai menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah yang rawan aktivitas PETI guna mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *