Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku Diamankan

KAMPAR – Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Perumahan PT Panca Surya Garden, Kubang Jaya, Siak Hulu, Senin (26/01/2026).

Dua orang pelaku berinisial AW (26) warga Langkat dan HS (38) warga Cirebon berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya, JK masih dalam pengejaran (DPO).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan WA (36) warga Rokan Hilir yang kehilangan sepeda motor Scoopy berwarna coklat hitam di teras rumahnya.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan s melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandal memerintahkan tim untuk segera melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor sedang berada di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang,” kata AKP Gian, Sabtu (31/01).

Tim langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan AW yang sedang bersembunyi di bawah tempat tidurnya. Dari hasil interogasi, AW mengakui perbuatannya dan menyebutkan pelaku HS dan JK sebagai rekan dalam aksi pencurian tersebut.

“Kemudian tim berhasil mengamankan pelaku HS di sebuah warung tidak jauh dari rumah pelaku AW sementara JK berhasil melarikan diri (DPO),” terang Kasat.

Selain mengamankan kedua pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Scoopy berwarna coklat hitam dan 4 buah kunci T.

“Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan disangkakan pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Gian.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *