Rugikan Korban Hingga 30 Juta, 2 Residivis Diringkus Polsek Sungai Sembilan

DUMAI – Polsek Sungai Sembilan telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian lebih dari Rp30 juta. Kedua tersangka berinisial BU dan NG telah ditangkap dan mengakui perbuatannya atas peristiwa yang dilakukannya pada akhir Desember tahun lalu.

Pengungkapan ini bermula ketika korban pada tanggal 17 Januari 2026 pukul 20.00 WIB membuat laporan ke Polsek Sungai Sembilan bahwa warung miliknya di Jalan Raya Tianjung, RT 003 Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan telah dibobol maling.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 28 Desember 2025. Korban menyampaikan bahwa pada malam kejadian melihat dua orang pria tidur di depan warung miliknya sekira pukul 01.30 WIB. Saat paginya ia mengecek, warung telah mengalami kerusakan dan banyak barang hilang.

Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait identitas pelaku. Pada tanggal 17 Januari 2026 pukul 21.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap BU dan NG di kediaman Jalan Bunga, Kelurahan Tanjung Penyembal.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya saat dihadapkan pada bukti-bukti yang ditemukan. Tim juga telah menyita satu unit sepeda motor merk Revo Trondol sebagai barang bukti.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi SH MH menyampaikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Kami telah melakukan serangkaian langkah investigasi mulai dari pemeriksaan TKP, memeriksa saksi dan korban, hingga penangkapan tersangka,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang merupakan residivis dikenakan Pasal 477 ayat 1 huruf e, f, g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke layanan 110 atau pengaduan Piket Polsek Sungai Sembilan dengan nomor 081276158006 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *