KUANSING – Polres Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan. Tim gabungan TNI–Polri bersama Pemerintah Kabupaten Kuansing melaksanakan penindakan PETI di lahan kebun karet milik Pemda di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (8/1/26).
Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat S.I.K M.H menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari langkah tegas dan berkelanjutan kepolisian dalam menindak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi. PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mencemari sungai serta merugikan masyarakat dan negara,” tegas AKBP R Ricky.
Di TKP, tim gabungan menemukan 14 unit rakit PETI di lahan kebun karet milik Pemda Kuansing. Seluruh rakit tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh pemilik maupun para pekerjanya. Untuk mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi, tim melakukan pemusnahan dengan cara membakar peralatan PETI tersebut.
Kapolres menjelaskan bahwa dalam penindakan kali ini tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Meski demikian, aparat memastikan area tersebut telah dibersihkan dari seluruh sarana PETI.
“Walaupun para pelaku tidak berada di lokasi, kami tetap melakukan penindakan dan pemusnahan alat agar tidak dapat digunakan kembali. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP R Ricky menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan PETI. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari TNI, Pemkab Kuansing serta seluruh pihak terkait. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi menekan dan menghilangkan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing,” tegasnya.
(red)












