Kapolres Kampar Sidak Senpi Personel, Ingatkan Prosedur Penggunaan dan Tindak Tegas Penyalahgunaan

KAMPAR – Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melakukan pengecekan mendadak terhadap 15 orang personel Polres Kampar pemegang senjata api (senpi), Senin (6/10/2025).

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel mematuhi prosedur penggunaan senpi yang aman dan bertanggung jawab.

“Saya ingatkan kepada setiap personel yang memegang senpi dinas untuk selalu memperhatikan dan menggunakannya sesuai dengan peruntukannya serta selalu mematuhi prosedur penggunaan yang aman dan bertanggung jawab,” tegas AKBP Boby.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya pemeliharaan senjata api secara rutin.

“Laksanakan pemeliharaan senjata api secara rutin, meliputi kebersihan, penyimpanan serta pengecekan kelengkapan administrasi izin pemegang senpi,” ujarnya.

AKBP Boby juga memperingatkan personel untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun.

“Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan senpi dalam bentuk apapun. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata AKBP Boby dengan nada serius.

Dari hasil pengecekan tersebut, terdata sebanyak 15 pucuk senpi dalam kondisi baik dan lengkap, terdiri dari berbagai jenis.

“Tiga pucuk senpi genggam ditarik karena masa berlaku surat ijin pemegangannya akan berakhir (mati) pada bulan ini sehingga perlu dilakukan penarikan untuk proses perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kapolres.

Polres Kampar berharap dengan adanya pengecekan ini, seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan senpi sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *