Sempat Kabur Lewat Jendela, Polsek Tualang Amankan 3 Pelaku Narkoba

SIAK – Polsek Tualang berhasil meringkus tiga orang pelaku narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah di KM 15, Jalan Alamsyah Kampung Meredan Barat, Kecamatan Tualang, Jumat (19/9/2025) pagi pukul 08.00 WIB.

Penggerebekan tersebut dipimpin Panit Opsnal Ipda N Gultom bersama tim serta didampingi Bhabinkamtibmas Kampung Maredan Barat Aipda Azwan Har. Di TKP, tiga pelaku berinisial RES(31) , MCP(20) dan YAW(22) yang diduga sebagai bandar sabu berhasil diamankan meski sempat mencoba melarikan diri.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah di KM 15,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, tim yang dipimpin Panit Opsnal Ipda N Gultom melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan.

“Pelaku sempat kabur dari jendela namun berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan jumlah barang bukti sabu seberat 5.0 gram yang terdiri dari 28 (dua puluh delapan) plastik klip warna putih bening dengan lish merah yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,0 gram dan 6 (enam) plastik klip warna putih bening dengan lish merah yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,0 gram yang disimpan di dalam kamar,” jelas Kapolsek.

Ketiga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tualang untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari A (DPO) yang berdomisili di Minas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Dan Atau Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU R.I No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

“Polsek Tualang berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Kompol Hendrix.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *